Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan

Sunday, September 02, 2007

Perlu Strategi dan Cara Baru Sosialisasi PLTN

Selama tahun 2007 telah berkembang suatu gerakan anti-nuklir yang justru muncul di kawasan Semenanjung Muria, yaitu kawasan terpilih sebagai calon lokasi pembangunan PLTN pertama di Indonesia.
Sebagaimana diketahui Pemerintah telah berketetapan untuk membangun PLTN sebagai salah satu altermatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik dalam jangka panjang, khususnya di dalam sistem listrik Jawa-Madura-Bali yang sudah ter-interkoneksi. Hal ini tercermin di dalam beberapa dokumen yang telah terbit. Pertama adalah "Kebijakan Energi Nasional" yang dikeluarkan oleh Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral pada tahun 2004. Kemudian dokumen Badan Koordinasi Energi Nasional atau BAKOREN berjudul "Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025" yang terbit pada tahun 2005. Selanjutnya adalah Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional 2005-2025 yang ditanda-tangani oleh Presiden R.I. pada tanggal 26 Januari 2006.
Bahwasanya "rencana" tersebut bukan saja suatu gagasan yang dicetuskan oleh Pemerintah yang bertindak bertepuk sebelah tangan, terbukti dengan adanya produk undang-undang yang diterbitkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, juga dalam tahun 2007 ini, yaitu Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang Perencanaan Jangka Panjang Pembangunan Nasional. Di situ dengan jelas tercantum adanya niat dari bangsa Indonesia untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai alternatif untuk pembangkitan listrik, khususnya beroperasinya PLTN pertama antara tahun 2015 dan 2020.
Semua dokumen itu tentunya diterbitkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah dibahas secara tuntas di tingkat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini Komisi VIII dalam DPR terdahulu dan Komisi VII DPR yang sekarang. Bahkan beberapa tokoh DPR dari Komisi VII sudah cukup sering diberitakan membuat pernyataan mendukung pembangunan PLTN, bahkan juga dikemukakan bahwa kita sudah tertinggal di bidang ini. Misalnya Ketua Komisi VII Bp. Ir. Agusman Effendi dan Wakil Ketuanya Bp. Nadjib. (Tetapi ada pula anggota Komisi VII yang tampaknya menentang gagasan ini, seperti Bp. Ir. Alvin Lie dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Bp. Sony Keraf.)
Hakekatnya, pembenaran pemanfaatan energi nuklir sebagai salah satu alternatif adalah berdasarkan kenyataan bahwa: (1) Permintaan akan tenaga listrik masih tetap tumbuh dengan pesat dan kita dapat mempersulit diri sendiri apabila tidak memakai jenis energi ini; (2) Alternatif yang lain tidak akan mencukupi pada saat diperlukan, seperti misalnya panasbumi yang potensinya di pulau Jawa diperkirakan masih ada 8000 MW, atau terlalu mahal seperti gasbumi yang harganya meningkat terus seiring dengan perkembangan harga minyak internasional (dan gas sebenarnya dapat dimanfaatkan dalam sektor lain seperti industri dan rumah-tangga dengan nilai tambah yang lebih besar), atau energi batubara yang dalam jangka panjang dapat menimbulkan masalah-masalah lain seperti pencemaran, logistik (kapal dan pelabuhan) serta lokasi (di Jawa kian terbatas); (3) Memanfaatkan energi nuklir akan berarti suatu upaya untuk menekan biaya pembangkitan listrik, serta tidak kalah pentingnya adalah membuat pemanfaatan sumberdaya alam kita secara lebih optimal; (4) Sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali pun akan menjadi lebih tangguh dan handal, karena tidak akan tergantung pada hanya batubara dan gasbumi saja; (5) Kita pun akan meraih keuntungan karena berpeluang untuk meningkatkan kemampuan kita di bidang teknologi, khususnya konstruksi dan manufaktur. Keuntungan lain adalah PLTN tidak mengeluarkan emisi zat arang.

Timbulnya oposisi terhadap pembangunan PLTN tampaknya disebabkan sindrom NIMBY, atau Not In My Back Yard, atau "jangan di pekarangan saya". Ini adalah pandangan yang normal yang dapat timbul di kalangan masyarakat. Di negara industri pun ada pandangan seperti itu. Tetapi kini sudah berubah: justru di kalangan yang ketempatan PLTN lebih menyukai dibangun PLTN baru ketimbang jenis energi lain yang dapat menimbulkan polusi udara.

Berhubung dengan hal-hal tersebut di atas, maka kiranya perlu disusun suatu strategi baru dalam "sosialisasi" PLTN. Mungkin sasaran sosialisasi janganlah mahasiswa, kaum cerdik pandai dan tokoh-tokoh masyarakat saja, melainkan perlu diperluas kepada masyarakat awam dan siswa-siswa SMP dan SMU. Ini mungkin akan lebih sulit, karena konsep-konsep yang harus dijabarkan bukanlah konsep yang mudah. Juga akan memakan biaya yang lebih besar, karena sasaran jauh lebih banyak. Akan tetapi perlu dan harus dimulai dari saat sekarang. Kalau tidak kita akan jauh tertinggal lagi dibandingkan negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita.

Friday, May 04, 2007

In Memoriam

Pada hari Jumat tanggal 27 April 2007 pada pukul 14:00 Bapak Prof. Soedyartomo Soentono MSc. PhD. APU telah wafat karena serangan jantung di Tabanan, Bali. Beliau dimakamkan di Taman Permakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, selepas lohor pada hari Sabtu tanggal 28 April 2007.
Beliau meninggalkan seorang isteri, Ibu Tri Murni Soentono, dan seorang anak, Asih Wahyu Respati Andayani.

Prof. Soedyartomo Soentono lahir di Jepara pada tanggal 16 Desember 1946, lama bermukim dan bersekolah di Kudus Jawa Tengah, kemudian mengikuti pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada dengan mengambil jurusan kimia. Setelah lulus beliau menjadi pegawai Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), sekarang Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan memperoleh gelar S2 dan S3 di Universitas Salford, Inggeris. Beliau meraih jabatan Ahli Peneliti Utama pada tahun 1996.
Karier almarhum semenjak masuk di BATAN Yogyakarta menanjak terus hingga turut aktif merintis, membangun dan membina kawasan penelitian dan pengembangan tenaga nuklir di BATAN Serpong, terutama sangat berjasa dalam mewujudkan kemampuan BATAN dalam membuat sendiri bahan bakar nuklir untuk keperluan reaktor serba-guna G.A.Siwabessy. Jabatan yang dipegangnya nerturut-turut adalah Kepala Pusat Elemen Bakar Nuklir mulai 18 April 1986, Deputi Direktur Jenderal BATAN Bidang Penelitian dan Pengembangan Industri Nuklir mulai 1 Februari 1994, Deputi Kepala BATAN Bidang Pengembangan Teknologi Daur Bahan Nuklir dan Rekayasa dari 27 Mei 1999, kemudian Deputi Kepala BATAN Bidang Pengembangan Teknologi dan Energi Nuklir sejak 18 april 2001 dan terakhir Kepala BATAN sejak 5 Juli 2002 hingga 26 Maret 2007.
Sebagai Kepala BATAN beliau berhasil meyakinkan Pemerintah tentang perlunya memulai pembangunan pusat listrik tenaga nuklir. Pemerintah menetapkan program tenaga nuklir berturut-turut dalam beberapa dokumen penting, yaitu melalui penerbitan (1) Kebijakan Energi Nasional (KEN) oleh Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral pada tahun 2004, (2) Pengelolaan Energi Nasional (PEN) oleh Badan Koordinasi Energi Nasional pada tahun 2005, (3) Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 yang ditanda-tangani oleh Presiden pada tanggal 25 Januari 2006, dan (4) Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Sejak kunjungan El Baradei, Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency (Badan Tenaga Atom Internasional), di Indonesia Desember 2006 yang baru lalu Prof. Soedyartomo Soentono diangkat sebagai anggota badan penasehat DirJen IAEA yaitu Standing Advisory Group on Nuclear Energy (SAGNE) untuk bidang bahan bakar nuklir.
Kebetulan bulan April 2007 acara Prof. Soedyartomo sangat padat: Sebagai Peserta dan Pembicara pada acara di Aomori, Jepang, 9-13 April; Seminar Departemen Luar Negeri tentang Nuklir Iran di Universitas Indonesia, 16 April; Acara SAGNE di Wina mulai 17 April; Seminar Deplu di Makasar, 23 April; Konperensi Internasional “Women in Nuclear-Global” di Bali, 25 April.

Sunday, December 31, 2006

Menunggu Keputusan "Go Nuklir"

Pada awal tahun 2006 ini Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 yang ditanda-tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 25 Januari 2006. Per.Pres. 5/2006 tersebut menetapkan rencana Pemerintah untuk mengubah "energy-mix" Indonesia dari keadaan sekarang yang tergantung pada minyak bumi (BBM) menuju ke suatu bauran energi yang lebih seimbang dan hanya tergantung pada BBM untuk sebagian sektor transportasi saja. Sebagian lagi akan menjadi pangsa bioetanol dan biodiesel.

Pembangkitan listrik akan sejauh mungkin menghindari pemakaian BBM dan akan mengandalkan pada pasokan batubara, gas alam dan panasbumi. Menjelang tahun 2025 pembangkitan listrik akan mulai menggunakan tenaga nuklir. Diperkirakan dan diharapkan Pusat Listrik Tenaga Nuklir yang pertama akan dibangun mulai tahun 2010 dan beroperasi mulai tahun 2016, paling lambat tahun 2017.

Apabila rencana tersebut memang menjadi resmi rencana bangsa Indonesia untuk memulai memanfaatkan energi nuklir, yang saat ini mengambil peran sebanyak 16 persen dalam keseluruhan pembangkitan listrik di dunia, maka tahun awal konstruksi PLTN pertama pada 2010 sebenarnya sudah amat dekat. Sebelum itu perlu diambil beberapa langkah penting sebagai berikut.
1. Pemerintah menerbitkan peraturan tentang tata-cara dan prosedur perizinan pembangunan PLTN yang meliputi: izin lokasi, izin konstruksi, izin operasi, izin dekomisioning. Menurut berita lisan, Peraturan Pemerintah mengenai hal ini sudah diterbitkan; namun belum terbaca di dalam media massa.
2. Pemerintah menetapkan BUMN atau perusahaan lainnya sebagai pengelola PLTN untuk semua tahapnya; perusahaan inilah yang nantinya harus mengajukan permohonan izin lokasi, konstruksi, operasi dan dekomisioning PLTN.
3. Pemerintah harus menetapkan kebijakan penyertaan perusahaan asing dan modal asing dalam membentuk usaha patungan dengan BUMN/perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola PLTN; termasuk dalam hal ini adalah tata-cara pemilihan dan penetapan mitra asing tersebut. Tanpa kebijakan ini, rasanya sulit bagi Indonesia untuk langsung terjun ke dalam program pembangunan dan pengoperasian PLTN karena keadaan keuangan negara dewasa ini.
4. Calon-calon mitra asing perlu sedikitnya dua tahun untuk mempersiapkan penawaran kepada Pemerintah, karena harus mengkaji syarat-syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah serta mengkaji ulang hasil penelitian dan penyelidikan yang selama ini telah dilakukan di Indonesia.

Berhubung dengan hal-hal tersebut di atas, maka kiranya kini saatnya sudah sangat mendesak. Tetapi menurut kenyataannya, sampai akhir tahun 2006 ini belum ada satu pernyataan pun, baik dari Presiden maupun dari Wakil Presiden, mengenai niat Indonesia untuk memulai program pembangunan dan pengoperasian PLTN. Memang benar, pernah ada wawancara yang ditayangkan oleh saluran TV luar negeri di mana Presiden ditanyai mengenai niat Indonesia untuk membangun PLTN. Walaupun Presiden tidak menolak anggapan adanya maksud itu tetapi jawaban beliau seakan-akan kita masih harus mempelajari masalahnya dan masyarakat masih harus dibuat yakin. Sayang, karena justru saatnya sekarang untuk bertindak lebih tegas daripada itu.

Mengapa Pemerintah masih ragu-ragu soal pembangunan PLTN ? Apakah para ahli ekonomi kita masih harus diyakinkan ? Ataukah para pembantu serta penasehat terdekat Presiden masih belum sepakat atau bulat mengenai manfaat adanya program nuklir ?

Untuk jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan seperti ini, kita hanya dapat berspekulasi. Namun kami dari pihak yang pro dengan program PLTN ingin menyampaikan kepada khalayak bahwa, walaupun kami setuju dengan tujuan untuk menghapuskan subsidi energi tetapi kami sangat menyayangkan gebrakan 1 Oktober 2005 yang telah mengakibatkan dampak yang luas. Penghapusan subsidi sebaiknya dilaksanakan secara berangsur.

Saturday, October 14, 2006

Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan

Judul di atas adalah judul resmi organisasi kami yang baru diresmikan dengan diterbitkannya sebuah akte notaris.

Walaupun kami lebih senang dan lebih suka dengan nama lama "Forum Peduli Energi dan Lingkungan", namun penggantian nama tersebut terpaksa kami lakukan. Alasannya sederhana saja, yaitu dengan perubahan nama tersebut maka akte pendirian organisasi kami dapat memperoleh pengakuan resmi dari Pemerintah.

What is in a name ? kata orang seberang. Yang penting adalah karya-karya yang dihasilkan. Tetapi rupanya istilah "forum" menjadi ganjalan bagi Pemerintah, entah karena arti istilah tersebut adalah "wadah" atau karena sudah terlalu banyak LSM lain yang menggunakan istilah tersebut sebagai nama awalan organisasi.

Tuesday, August 08, 2006

Naskah Final Visi dan Misi FPEL

Konsep Visi dan Misi FPEL telah dibahas dalam rapat pada tanggal 26 Juli 2006 dan telah disepakati naskah final Visi dan Misi FPEL sebagai berikut:

Permasalahan Yang Kita Hadapi

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh semua negara termasuk negara berkembang seperti Indonesia memerlukan masukan energi, khususnya energi final seperti BBM, gas, kayu bakar serta arang dan tenaga listrik. Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi semakin tinggi pula permintaan energi. Dalam upaya untuk meraih tingkat kemakmuran yang lebih tinggi, Indonesia masih memerlukan energi dalam jumlah yang terus menerus meningkat. Apabila dihitung per kapita saat ini Indonesia masih tergolong konsumen energi yang rendah.

Namun pemanfaatan energi tidak terlepas dari dampaknya terhadap lingkungan. Dalam produksi energi primer, seperti yang terjadi di ladang-ladang minyak dan gas bumi serta di tambang-tambang batubara dan bendungan-bendungan air, terjadi pula dampak terhadap lingkungan karena pengeboran, penggalian, pengerukan, dan penimbunan serta emisi gas buang dan pembuangan limbah. Dalam produksi energi sekunder seperti pengilangan minyak mentah menjadi BBM dan pembangkitan tenaga listrik juga terjadi emisi gas, pembuangan limbah cair maupun padat yang seringkali menyebabkan dampak terhadap kualitas udara dan aliran air, serta kesehatan penduduk sekitar. Bahkan dalam pemanfaatan energi final pun dapat menyebabkan dampak terhadap kesehatan manusia, seperti asap di dapur karena kegiatan memasak, pencemaran udara dalam kota akibat gas buang dari bermacam-macam kendaraan bermotor seperti bajaj, mobil, sepeda motor, bis, dan truk, dan juga dari kegiatan industri. Demi pembangunan yang berkesinambungan maka semua dampak tersebut harus dibuat seminimal mungkin, melalui peningkatan efisiensi penggunaan energi, penghematan energi, pengurangan dan pencegahan emisi/efluen dan pemanfaatan secara rasional dan optimal. Dalam skala global salah satu dampak pemanfaatan energi (fosil) yang mengkhawatirkan adalah pemanasan global sebagai akibat emisi dioksida karbon atau CO2 yang nantinya menyebabkan perubahan iklim serta kenaikan permukaan air laut. Upaya yang perlu dilakukan oleh semua negara di dunia adalah untuk mengurangi pemakaian energi fosil dan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, dan energi nuklir.

Visi dan Misi

Berdasarkan uraian ringkas permasalahan di atas maka Forum memiliki Visi sebagai berikut

VISI

Ketersediaan energi yang cukup dan terkelola secara optimal dengan berwawasan lingkungan menuju masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera.

Forum merumuskan Misi sebagai berikut:

MISI

1. Forum Peduli Energi dan Lingkungan disingkat FPEL turut melakukan pengkajian terhadap situasi permintaan dan pasokan energi global serta dampaknya terhadap berbagai masalah lingkungan hidup.

2. FPEL memantau perkembangan teknologi energi, serta mengkaji kecenderungan global dalam rangka menyampaikan saran kepada pemerintah untuk menetapkan kebijakan energi nasional, mewujudkan energi mix yang optimal dan pengelolaan berbagai jenis eenrgi secara terpadu serta berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

3. FPEL melaksanakan pencerahan kepada masyarakat luas tentang masalah-masalah yang berkaitan deengan teknologi energi, situasi global sumber daya energi serta keterkaitan dengan masalah lingkungan hidup dan pemanasan global.

4. FPEL melaksanakan sosialisasi tentang berbagai kebijakan energi nasional yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Rencana Forum

Mengingat energi nuklir akan diambil sebagai salah satu opsi untuk pembangkitan listrik di masa mendatang sesuai Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006, Forum bertekad untuk membantu Pemerintah di bidang sosialisasi tenaga nuklir kepada masyarakat luas. Untuk ini Forum telah bekerjasama dengan Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) dalam menyusun sebuah program sosialisasi PLTN di Indonesia. Dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut Forum bersama-sama dengan HIMNI akan memberi penjelasan mengenai segi ekonomi dan segala aspek teknologi PLTN secara apa adanya, baik positif maupun kontroversial. Dengan demikian diharapkan akan diperoleh kepercayaan masyarakat yang amat penting guna meraih dukungannya terhadap rencana program nuklir di masa mendatang.

Sumberdaya Manusia

Para pendiri Forum adalah: Soekotjo Joedoatmodjo (alm.), Sutaryo Supadi, Budi Sudarsono, Dr. Pratiwi Sapto, Dr. Nazir Abdullah, Ir. Wandowo, Dra. Hendariyah Sutanto, Made Sudjana Kardha, Dr. Widjang H. Sisworo, Dr. M. Ismachin, Dr. M. Ridwan, Dr. Sofyan Yatim, dan Ir. Jasif Iljas. Forum didukung oleh 40 orang purnabhakti BATAN dari berbagai bidang yang berkaitan dengan energi dan lingkungan.

Monday, July 17, 2006

Konsep Visi dan Misi FPEL

Permasalahan Yang Kita Hadapi

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh semua negara termasuk negara berkembang seperti Indonesia memerlukan masukan energi, khususnya energi final seperti BBM, gas, kayu bakar serta arang dan tenaga listrik. Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi semakin tinggi pula permintaan energi. Dalam upaya untuk meraih tingkat kemakmuran yang lebih tinggi, Indonesia masih memerlukan energi dalam jumlah yang terus menerus meningkat. Apabila dihitung per kapita saat ini Indonesia masih tergolong konsumen energi yang rendah.

Namun pemanfaatan energi tidak terlepas dari dampaknya terhadap lingkungan. Dalam produksi energi primer, seperti yang terjadi di ladang-ladang minyak dan gas bumi serta di tambang-tambang batubara dan di bendungan-bendungan air, terjadi pula dampak terhadap lingkungan karena pengeboran, penggalian, pengerukan, penimbunan dan emisi gas buang dan pembuangan limbah. Dalam produksi energi sekunder seperti pengilangan minyak mentah menjadi BBM dan pembangkitan tenaga listrik juga terjadi emisi gas, pembuangan limbah cair maupun padat yang seringkali menyebabkan dampak terhadap kualitas udara dan aliran air, serta kesehatan penduduk sekitar. Bahkan dalam pemanfaatan energi final pun dapat menyebabkan dampak terhadap kesehatan manusia, seperti asap di dapur karena kegiatan memasak, pencemaran udara dalam kota akibat gas buang dari bermacam-macam kendaraan bermotor seperti bajaj, mobil, sepeda motor, bis, dan truk, dan juga dari kegiatan industri. Demi pembangunan yang berkesinambungan maka semua dampak tersebut harus dibuat seminimal mungkin, melalui peningkatan efisiensi penggunaan energi, penghematan energi, pengurangan dan pencegahan emisi/efluen dan pemanfaatan secara rasional dan optimal. Dalam skala global salah satu dampak pemanfaatan energi (fosil) yang mengkhawatirkan adalah pemanasan global sebagai akibat emisi dioksida karbon atau CO2 yang nantinya menyebabkan perubahan iklim serta kenaikan permukaan air laut. Upaya yang perlu dilakukan oleh semua negara di dunia adalah untuk mengurangi pemakaian energi fosil dan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru, energi terbarukan, dan energi nuklir.

Visi dan Misi

Berdasarkan uraian ringkas permasalahan di atas maka Forum memiliki Visi sebagai berikut:

1. Pembangunan di Indonesia sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang selaras dengan pembangunan berkesinambungan atau berkelanjutan.

2. Salah satu unsur terpenting di dalamnya adalah pengelolaan sektor energi yang memperhatikan kepentingan dan pelestarian lingkungan serta memperhitungkan kemampuan masyarakat luas.

3. Pemanasan global adalah salah satu masalah besar yang dihadapi umat manusia dewasa ini dan kita perlu berperan-serta dalam kampanye dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Forum merumuskan Misi sebagai berikut:

1. Forum mendukung diterapkannya kebijaksanaan energi nasional yang terpadu dengan peranserta semua jenis energi di dalam energy mix, termasuk energi nuklir.

2. Forum berpendapat sebaiknya harga energi diupayakan untuk ditetapkan sesuai harga keekonomiannya; karena hal tersebut dapat menjamin keamanan pasokan energi. Namun untuk jangka waktu sedikitnya 10 tahun ke depan hal tersebut belum dapat dicapai karena keterbatasan daya beli masyarakat luas. Sementara itu sebaiknya harga energi tetap diatur oleh Pemerintah untuk semua jenis energi dan secara lambat laun disesuaikan dengan perkembangan harga energi internasional. Pengaturan harga ini sebaiknya segera diterapkan.

3. Forum mendukung program Pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi emisi dan pencemaran, seperti misalnya pemasangan peralatan pembersih emisi dari satuan produksi besar (pabrik, pembangkit listrik, kilang minyak, dlsb.), program langit biru dan bensin tanpa timbal. Forum mendukung peningkatan efisiensi dalam segala perlengkapan pengguna energi, terutama kendaraan bermotor.

4. Dalam bidang ketenagalistrikan Forum mendukung program pembangunan PLTU-batubara sebagai pengganti pembangkit berdasarkan bbm dan mendukung program peningkatan kemampuan industri nasional dalam pembangunan pusat/pembangkit listrik pada umumnya. Dalam hal ini Forum mendukung gagasan agar supaya BUMN sektor energi dan teknologi tidak semata-mata bekerja untuk meraih keuntungan finansial.

5. Di dalam sektor transportasi (bidang pengangkutan penumpang dan barang) Forum mendukung gagasan untuk secepat mungkin mengembangkan sarana angkutan massal berdasarkan rel, yang jauh lebih hemat energi, baik untuk kota besar maupun untuk antar kota.

Sunday, July 16, 2006

Laporan Pertemuan FPEL dengan Menteri Lingkungan Hidup

Forum Peduli Energi dan Lingkungan sebagai salah satu organisasi LSM yang bergerak dalam bidang energi dan lingkungan berniat memperkenalkan diri dan sekaligus meyampaikan pokok-pokok program kegiatannya sebagai ujud kepedulian terhadap masalah energi dan lingkungan masa kini dan masa depan kepada Menteri Lingkungan Hidup (Men.LH). Alhamdulillah niat tersebut telah terlaksana pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2006 dan berikut disampaikan laporan singkat tentang kunjungan tersebut.

Pertemuan berlangsung pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2006 dari jam 13.00 – 13.40 bertempat di ruang kerja Men. LH di Jalan D.I. Panjaitan Kav.24, Kebon Nanas Jakarta Timur .Bapak Menteri Lingkungan pada waktu itu didampingi

oleh :

1. Isa Karmisa Ardiputra - Deputi Menteri Bidang Pembinan Sarana

Teknis dan Peningatan kapasitas

2. Amanda Katili - Staf Khusus Menteri Bidang Bantuan dan

Kerjasama Internasional

3. Gempur Adnan - Deputi Menteri Bidang Pengawasan

Pencemaran

4. Agus Tagor - Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar

Lembaga dan Program Khusus

5. Agus Purnomo - Staf Khusus Menteri Permasalahan

Lingkungan dan Kemiskinan

Dari FPEL diwakili oleh :

1. Sutaryo Supadi – Ketua FPEL

2. Ajar Irawan - Anggota FPEL

3. Sofyan Yatim - Anggota FPEL

Setelah memeperkenalkan diri dan anggotanya Bpk. Sutaryo Supadi memperkenalkan organisasi FPEL, tujuan, kegiatan dan programnya dalam mendukung program energi nasional dan hubungannya dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Selain itu diungkapkan pula kegiatan yang telah dilakukan FPEL tentang pilihan sumber energi masa depan dan kaitannya dengan kelestarian dan keselamatan lingkungan. Pada kesempatan tersebut dimohonkan pula kesediaan Men LH untuk melibatkan FPEL sebagai organisasi purna bakti PNS Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dalam berbagai kegiatan studi dan pemikiran tentang kelestarian dan keselamatan lingkungan dalam pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan program energi nasional. Dalam waktu dekat FPEL akan mengirimkan program kegiatannya yang diharapkan dapat diselaraskan dalam program KLH.

Bapak Menteri dalam sambutannya sangat menghargai dan berterima kasih atas kunjungan tersebut, apalagi organisasi FPEL adalah organisasi purna bakti PNS Batan yang telah memahami aspek lingkungan dari program pembangunan, khususu program energi nuklir dan kaitannya dengan sumber energi yang lain. Dengan demikian program FPEL pada hakekatnya telah selaras dengan program Men LH. Pada kesempatan tersebut Bapak Menteri mengungkapan pula kebijakan (wisdom) dan pandangan beliau dalam menyelaraskan lingkungan dengan berbagai sektor pembangunan nasional, termasuk pengembangan sektor energi. Untuk membina kerjasama berikutnya, FPEL diharapkan mengungkapkan program dan kegiatannya di depan pejabat KLH terkait. Sebagai bentuk kepedulian Men LH terhadap FPEL, maka Amanda Katili PhD, Staf Khusus Men.LH Bidang Kerjasama dan Bantuan akan mengundang FPEL pada acara tanggal 23 Mei 2006 di Sheraton Hotel tentang Forensik Lingkungan (Environmental Forensics) dengan pembicara ahli dari luar negeri, Lemigas dan Perguruan Tinggi. Selain itu diharapkan pula kunjungan ini ditindaklanjuti oleh FPEL dan KLH dalam bentuk program dan kegiatan yang berorientasi pada kepedulian terhadap keselarasan lingkungan dengan program ketersediaan energi nasional. Pertemuan ditutup jam 13.30 dengan ucapan terima kasih dari FPEL atas perkenan Bapak Menteri Lingkungan Hidup menerima dan memberikan masukan sert semangat bagi FPEL dalam melaksanakan program dan kegiatannya di masa mendatang.

Dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan hal-hal berikut:

1. Bapak Menteri menyambut baik kunjungan FPEL dan menghargai gagasan tentang perlunya keselarasan program energi nasional dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

2. KLH menerima baik maksud FPEL untuk membina kerjasama dalam program kelestarian dan keselamatan lingkungan dari pembangunan, terutama dalam mendukung program energi nasional.

3. FPEL diminta memperkenalkan program dan kegiatan melalui berbagai pertemuan dengan KLH

4. Men LH. menunjuk Bapak. Isa Karmisa Ardiputra, Deputi Menteri Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas untuk menindak lanjuti hasil pertemuan tersebut

Pembuat Laporan,

Dr. Sofyan Yatim

(Bidang Lingkungan FPEL)